banner 728x250

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, SE, MM. Pimpin Pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, SE, MM. Pimpin Pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
banner 120x600

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, SE, MM., memimpin jalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rapat digelar di Ruang Gajayana, Kantor DPRD Kabupaten Malang, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus serta Tim Raperda dari Pemerintah Kabupaten Malang pada hari rabu 21 Mei 2025.

Pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menanamkan semangat Pancasila di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Tim Raperda dari pihak eksekutif terdiri dari perwakilan Bagian Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, SE, MM. Pimpin Pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

H. Abdulloh Satar menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk merumuskan regulasi yang tepat sasaran, demi memperkuat karakter kebangsaan dan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bukan sekadar mata pelajaran, tapi merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa. Raperda ini diharapkan mampu menjadi pijakan hukum dalam implementasi nyata di institusi pendidikan dan masyarakat,” ujar Abdulloh Satar yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.

Rapat berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dan pertimbangan disampaikan oleh peserta rapat untuk menyempurnakan isi rancangan peraturan. Pembahasan ini akan berlanjut pada tahap-tahap berikutnya hingga Raperda siap disahkan menjadi Perda.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Malang dapat menjadi contoh daerah yang proaktif dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ideologi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *