Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Malang, H. Mahrus Ali, S.Pd, menghadiri sosialisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Sosialisasi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Malang ini dimulai dengan pendekatan digital melalui format podcast yang bertempat di Pendopo Panji, Kepanjen pada hari Rabu, (21/5/2025).
Selain Anggota DPRD Kabupaten Malang yang hadir sebagai narasumber, acara ini juga menghadirkan narasumber dari instansi lintas sektor, antara lain, Agnita Adityawardani dari Bea Cukai, Ir. Avicenna Medisica Saniputra, MT., MH. mewakili Dinas Pertanian), Fikri Fawaid, S.H. utusan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Mario dari RRI Malang sebagai pemandu acara.
Gus Mahrus sapaan akrabnya dalam menyampaikan pemaparannya menegaskan bahwa terkait maraknya rokok ilegal harus juga mengevaluasi tentang kenaikan bea cukai. Menurutnya turunnya biaya cukai tidak akan menghambat dan mengurangi pendapatan negara karena konsumen rokok di masyarakat sangatlah tinggi.
“Dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal, pemerintah harus mengevaluasi soal kenaikan cukai yg mungkin saat ini biaya produksi dan cukainya tidak sebanding dengan hasilnya. Sebenarnya semisal pemerintah mau menurunkan pajak cukai, hal itu tidak akan mengurangi pendapatan negara karena konsumen ( para perokok ) baru tiap hari bertambah ratusan ribu bahkan jutaan perokok.” ujarnya
Beliau menambahkan bahwa adanya pabrik rokok baik legal maupun ilegal sudah banyak menyerap tenaga kerja dan itu menjadi keuntungan sendiri bagi kebangkitan perekonomian di tengah masyarakat. Oleh karenanya apabila mau menutup peredaran rokok ilegal maka harus mencari solusi bagi masyarakat yang bekerja dan terlibat di dalamnya.
“Semua pabrik rokok baik legal maupun ilegal itu menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan sudah menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja. Hali ini menjadi keuntungan tersendiri bagi perekonomian masyarakat. Apabila kita mau berterus terang dengan kata lain tegas mau menutup peredaran rokok ilegal, maka tenaga kerja atau masyarakat yang bekerja di dalamnya harus dicarikan solusi bersama.” pungkasnya















