SINGOSARI, MALANG – Setelah hampir 14 tahun menghadapi persoalan sedimentasi yang menghambat aliran air, harapan baru mulai dirasakan para petani di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Aspirasi petani terkait kondisi Daerah Irigasi (DI) Klampok III akhirnya mendapat tindak lanjut melalui kegiatan normalisasi saluran irigasi yang dikawal langsung oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Malang, H. Abdulloh Satar, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Abah Satar.
Kegiatan normalisasi tersebut dilaksanakan melalui koordinasi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang, Camat Singosari, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari dua desa, yakni Desa Watugede dan Desa Tamanharjo.
Persoalan irigasi ini bukanlah masalah baru. Selama kurang lebih 14 tahun, para petani harus menghadapi kondisi saluran yang mengalami pendangkalan cukup parah akibat penumpukan sedimen. Saluran irigasi yang sebelumnya memiliki kedalaman lebih dari satu meter kini hanya menyisakan sekitar 30 sentimeter ruang aliran air.
Akibatnya, distribusi air menuju lahan pertanian menjadi tidak lancar dan berpotensi mengganggu kebutuhan pengairan petani. Padahal, jaringan irigasi tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pertanian dengan luas lahan mencapai sekitar 180 hektare.
Melihat kondisi tersebut, Abah Satar mengambil langkah dengan memfasilitasi dan mengawal aspirasi para petani agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.
Melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor, Abah Satar mendorong keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi sekaligus merealisasikan kegiatan normalisasi saluran irigasi.

Dari Aspirasi Petani Menuju Aksi Nyata
Abah Satar menekankan pentingnya perhatian terhadap infrastruktur pertanian, khususnya jaringan irigasi yang menjadi salah satu penopang utama produktivitas lahan pertanian masyarakat.
Menurutnya, persoalan irigasi tidak cukup hanya menjadi bahan pembahasan atau keluhan yang berulang setiap tahun. Diperlukan koordinasi, pengawalan, dan langkah konkret agar kebutuhan petani dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah daerah.
Kegiatan normalisasi DI Klampok III ini menjadi bagian dari upaya penanganan sedimentasi yang selama bertahun-tahun mengurangi kapasitas saluran dan menghambat kelancaran distribusi air.
Dengan melibatkan Dinas PU SDA, pemerintah kecamatan, serta kelompok tani dari Desa Watugede dan Desa Tamanharjo, pelaksanaan normalisasi diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Bagi para petani, kelancaran irigasi memiliki arti penting. Ketersediaan air yang memadai bukan hanya berkaitan dengan proses bercocok tanam, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas pertanian dan keberlangsungan penghasilan keluarga petani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas saluran irigasi dapat kembali meningkat, sehingga distribusi air menuju lahan pertanian seluas kurang lebih 180 hektare menjadi lebih optimal.
Abah Satar juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan kelompok tani terus terjaga, tidak hanya dalam pelaksanaan normalisasi, tetapi juga dalam pemeliharaan jaringan irigasi ke depan.
Normalisasi DI Klampok III menjadi langkah awal untuk menjawab persoalan yang telah lama disampaikan para petani. Melalui pengawalan aspirasi dan kerja sama lintas instansi, penanganan infrastruktur pertanian diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani di Desa Watugede dan Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari.















